
DAYEUHLUHUR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Matenggeng menggelar kegiatan Silaturahmi dan Sosialisasi Manajemen Masjid bagi seluruh jajaran Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Desa Matenggeng pada Minggu (23/8/2026). Acara yang berlangsung khidmat di Masjid Al-Munawaroh ini diselenggarakan oleh MUI Desa Matenggeng dengan dibantu oleh mahasiswa Kelompok 16 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali (UNUGHA) Cilacap. Momen ini sekaligus dimanfaatkan oleh para mahasiswa untuk berpamitan secara resmi seiring dengan berakhirnya masa pengabdian mereka di desa tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Matenggeng, Karsan, S.IP., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan silaturahmi ini serta mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kontribusi mahasiswa KKN UNUGHA selama bertugas di Desa Matenggeng. Pada kesempatan yang sama, perwakilan mahasiswa KKN Kelompok 16 UNUGHA menyampaikan permohonan pamit dan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pemerintah desa dan masyarakat atas bimbingan serta kehangatan yang diterima selama 40 hari masa pengabdian.
Memasuki sesi utama, Ketua MUI Desa Matenggeng, Ahmad Mansur, hadir menyampaikan materi edukasi keagamaan dan penguatan tata kelola organisasi masjid. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman terkait empat mazhab utama dalam fikih Islam, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Beliau mengimbau seluruh pengurus DKM agar menyikapi perbedaan pandangan atau amaliyah ibadah antarmazhab secara bijak dan penuh toleransi demi menjaga persatuan umat. Selain itu, beliau juga menyosialisasikan pentingnya pembentukan kepengurusan DKM yang terstruktur dan resmi di setiap masjid maupun musala agar pengelolaan tempat ibadah dapat berjalan lebih teratur dan optimal.
Rangkaian acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah antara pengurus MUI, jajaran DKM, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta mahasiswa KKN UNUGHA. Melalui kegiatan ini, diharapkan manajemen masjid di Desa Matenggeng semakin tertata dengan baik serta ukhuwah islamiyah antarwarga terus terjalin erat.
| Luas Area | 15x20 m2 |
| Luas Bangunan | 11x11 m2 |
| Status Lokasi | Wakaf |
| Tahun Berdiri | 1982 |